;

Insentif Jilid II untuk Jaga Ekonomi Tetap Tumbuh

Politik dan Birokrasi Leo Putra 06 Mar 2020 Investor Daily, 6 Maret 2020
Insentif Jilid II untuk Jaga Ekonomi Tetap Tumbuh

Pemerintah tengah mempersiapkan berbagai stimulus fiskal jilid II dalam bentuk insentif, salah satunya dari sisi pajak untuk menjaga iklim bisnis dunia usaha. Stimulus fiskal dikeluarkan sebagai kebijakan countercyclical dalam mengantisipasi down-side risk dari dampak penyebaran virus korona terhadap perekonomian domestik. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan saat ini tengah terus membahas dan menghitung secara keseluruhan insentif pajak yang akan diberikan khususnya bagi pengusaha yang memiliki reputasi baik terkait pembayaran dan pelaporan pajak. Ia pun membocorkan wacana insentif fiskal tahap II dengan komponen yang akan diberikan keringanan yakni Pertama Pajak Penghasilan (PPh 21) atau pajak karyawan. Namun hingga saat ini ia masih enggan menjelaskan bagaimana skema yang akan diterapkan untuk pajak karyawan tersebut. Kedua terkait, pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 merupakan pajak penghasilan yang dibayar secara angsuran oleh wajib pajak baik orang pribadi maupun badan untuk setiap bulan dalam tahun pajak berjalan. Ketiga untuk PPh Pasal 22 merupakan pungutan pajak penghasilan badan dari Wajib Pajak yang melakukan kegiatan impor atau dari pembeli atas penjualan barang mewah. 

Bagi Anda yang memiliki bisnis dalam kegiatan ekspor-impor, pahami penjelasannya berikut ini. “Kita pertimbangkan semua ya, PPh 21, 22, bahkan 25 kita akan lihat semua, termasuk restitusi PPN yang dipercepat terutama untuk perusahaan yang reputable. Kita sekarang sedang menghitung sercara keseluruhan terutama sektor yang terkena dan kemudian dampaknya kepada neraca mereka dan bagaimana kita bisa bantu dari sisi korporasi maupun masyarakat. Jadi sekarang ini sedang difinalkan” ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3). Meskipun PPh 21, 22, bahkan 25 berpotensi untuk diringankan namun, ia enggan menjelaskan secara detail dan rinci seperti apa skema dan akan mulai dilaksanakannya kapan. Sebab Sri Mulyani mengatakan bahwa stimulus insentif fiskal jilid kedua masih dalam tahap finalisasi dan masih perlu didiskusikan oleh berbagai Kementerian terkait, bahkan masih harus dipresentasikan kepada Presiden Joko Widodo terlebih dahulu. Apabila sudah dipresentasikan dan mendapatkan persetujuan Presiden, maka ia baru akan menceritakannya kepada awak media. “Nanti saya ceritakan sesudah saya presentasikan ke Presiden dulu, sebelum saya ceritakan ke Anda semua. Kita tunggu tanggal mainnya, sebab kita sedang sedang hitung,” jelas dia. Di samping, itu, Menkeu mengatakan memasuki tahun 2020, tadinya berbagai pihak memperkirakan bahwa akan terjadi perbaikan dibandingkan tahun 2019 yang sudah mencapai pertumbuhan ekonomi yang terendah sejak terjadinya krisis finansial di tahun 2008 hingga 2009.

"Bisa jadi tahun 2020 akan lebih lemah dari tahun lalu dan itu bukan berita bagus. Padahal 2020, kita berharap adanya perbaikan, terutama dikaitkan masih banyak negara sudah menggunakan stimulus moneter fiskal yang diharapkan ada confidence” jelasnya, Menurut dia memasuki tahun ini, penyebaran virus korona tak hanya sampai sebulan jadi harus meningkatkan kehati-hatian, ketika terjadi corona virus dalam waktu dua minggu terakhir telah terjadi penurunan harga saham, nilai tukar bergerak melemah. Selain itu bank-bank sentral negara lain juga mulai antisipasi dampak virus korona dengan menurunkan suku bunga sebesar 50 bps. Mantan Bendahara Negara itu mengatakan bahwa APBN saat ini tengah dalam situasi yang berat dikarenakan penerimaan pajak yang mengalami tekanan, disertai pelemahan pada semua sektor. Dalam menghadapi situasi tekanan yang berimbas adanya pelemahan pada penerimaan berbagai sektor maka pemerintah tidak boleh ikut lemah, justru harus mampu mengcounter pelemahan dengan berbagai isnentif dengan tujuan agar ekonomi kembali tumbuh. “Peranan fiscal policy tools untuk counter pelemahan. Kalau ekonomi lemah, maka penerimaan pajak lemah dan ikut lemah maka smeua terperosok dalam pelemahan.

Download Aplikasi Labirin :