DAMPAK PENGENAAN CUKAI : Harga Produk Bisa Naik 30%
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan, pengenaan cukai plastik dan minuman bergula dalam kemasan bisa berdampak kepada kenaikan harga produk hingga 30%. Besarnya dampak pengenaan cukai tersebut terhadap harga jual membuat dirinya meminta pemerintah untuk melibatkan pelaku usaha terkait dengan perumusan dan cara penerapannya. Terlebih, saat ini pelaku usaha juga masih tertekan dengan pelemahan nilai tukar rupiah, harga bahan baku, serta biaya logistik dan bahan bakar minyak yang melonjak. “Bagi industri kecil yang rentan, tentunya mereka akan kesulitan, dan mereka akan rugi. Oleh sebab itu, saya lihat banyak mereka yang sudah menaikkan harga atau juga mengurangi ukuran jualnya,” katanya, dikutip Senin (20/11). Senada, Business Development Director Indonesian Packaging Federation (IPF) Ariana Susanti menilai penerapan cukai plastik dan minuman bergula dalam kemasan dapat merugikan konsumen, sekaligus menurunkan daya saing industri nasional. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiyono mengatakan, pengenaan cukai plastik justru akan menjadi tantangan baru bagi pelaku industri untuk mengatur ulang kategorisasi permesinan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023