;

Pemerintah Siapakan Dua Insentif Industri

Ekonomi Leo Putra 04 Mar 2020 Investor Daily, 4 Maret 2020
Pemerintah Siapakan Dua Insentif Industri

Wabah virus corona (Covid-19) membuat industri manufakur indonesia terancam kelangkaan bahan baku dari Tiongkok. Seiring dengan itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan dua insentif untuk industri manufaktur, yakni penurunan tarif bea masuk (BM) impor bahan baku dan pengurangan biaya pembukaan letter of credit (L/C). Menurut dia, dalam beberapa hari terakhir, pemerintah secara khusus membahas ancaman kelangkaan bahan baku dari Tiongkok akibat wabah corona. Hasilnya, pemerintah sepakat memberikan dua stimulus untuk industri. "Kalau tarif BM impor bahan baku bisa dihapus, itu lebih baik. Tetapi paling tidak, pemerintah akan memangkasnya. Namun, besarannya belum diputuskan. Nanti, kami akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, karena wewenang beliau. Dua strategi itu akan masuk dalam paket kebijakan ekonomi yang secepatnya akan diumumkan oleh Kementerian Keuangan," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa, (3/3). Agus mengatakan, penurunan tarif BM bahan baku berlaku untuk semua industri. Sebab, pemerintah tidak bisa hanya fokus pada beberapa jenis industri saja. Dia menekankan, kebijakan itu hanya untuk bahan baku saja dan bukan untuk impor produk jadi dan insentif ini hanya sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut setelah wabah corona mereda. "Harga produk-produk Tiongkok sangat kompetitif. Jadi, ketika level playing field-nya sama akibat virus korona, bahan baku yang didapat dari negara lain tidak akan bisa bersaing secara harga dengan Tiongkok. Kita harus bantu industri bisa mendapatkan bahan baku agar bisnisnya berkelanjutan," ujar Menperin.

Download Aplikasi Labirin :