Pemerintah Siapakan Dua Insentif Industri
Wabah virus corona (Covid-19) membuat industri manufakur indonesia terancam kelangkaan bahan baku dari Tiongkok. Seiring dengan itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan dua insentif untuk industri manufaktur, yakni penurunan tarif bea masuk (BM) impor bahan baku dan pengurangan biaya pembukaan letter of credit (L/C). Menurut dia, dalam beberapa hari terakhir, pemerintah secara khusus membahas ancaman kelangkaan bahan baku dari Tiongkok akibat wabah corona. Hasilnya, pemerintah sepakat memberikan dua stimulus untuk industri. "Kalau tarif BM impor bahan baku bisa dihapus, itu lebih baik. Tetapi paling tidak, pemerintah akan memangkasnya. Namun, besarannya belum diputuskan. Nanti, kami akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, karena wewenang beliau. Dua strategi itu akan masuk dalam paket kebijakan ekonomi yang secepatnya akan diumumkan oleh Kementerian Keuangan," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa, (3/3). Agus mengatakan, penurunan tarif BM bahan baku berlaku untuk semua industri. Sebab, pemerintah tidak bisa hanya fokus pada beberapa jenis industri saja. Dia menekankan, kebijakan itu hanya untuk bahan baku saja dan bukan untuk impor produk jadi dan insentif ini hanya sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut setelah wabah corona mereda. "Harga produk-produk Tiongkok sangat kompetitif. Jadi, ketika level playing field-nya sama akibat virus korona, bahan baku yang didapat dari negara lain tidak akan bisa bersaing secara harga dengan Tiongkok. Kita harus bantu industri bisa mendapatkan bahan baku agar bisnisnya berkelanjutan," ujar Menperin.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023