OJK Minta Segera Bank Turunkan Bunga Kredit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank nasional mempercepat penurunan suku bunga kredit untuk membangkitkan dunia usaha yang tertekan, termasuk akibat penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan stimulus berupa penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia 7-Days Reverse Repo Rate ke level 4,75 persen dan pelonggaran rasio giro wajib minimum valuta asing dan rupiah sudah terwujud. Dia berharap kebiajakn itu mampu mengurangi risiko industri perbankan di tengah meluasnya wabah corona. Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno, mengatakan pelonggaran bunga kredit dinantikan pengusaha, di tengah melemahnya perdagangan dunia. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengatakan selama ini selisih suku bunga pinjaman yang diperoleh dunia usaha masih cukup besar dibanding suku bunga acuan bank sentra. Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bank milik negara berkomitmen untuk menurunkan bunga kredit.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023