Jorjoran Guyur Belanja Negara
JAKARTA - Pemerintah menambah alokasi belanja negara di pengujung tahun ini. Tambahan belanja itu tepatnya berada pada pos belanja pemerintah pusat yang berada di bagian Bendahara Umum Negara (BUN), yaitu menjadi Rp 405,3 triliun dari sebelumnya Rp 349,29 triliun.mPerubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023. Aturan tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada 10 November lalu.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menuturkan langkah pemerintah menambah anggaran belanja di dua bulan tersisa tak terlepas dari dinamika perekonomian yang terjadi beberapa waktu terakhir. “Ada gejolak perekonomian global, yaitu tren kenaikan suku bunga dan inflasi serta fenomena El Nino,” ucapnya kepada Tempo, kemarin. Dinamika itu terancam melemahkan kinerja perekonomian, khususnya yang bersumber dari aktivitas perdagangan ekspor dan impor. (Yetede)
Tags :
#Belanja PemerintahPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023