Buruh Minta UMP Jakarta Naik 15 Persen
Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2024, Jumat (17/11). Sidang akan menghasilkan rekomendasi kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pada Kamis (16/11), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menuntut kenaikan UMP 15 % atau menjadi Rp 5,6 juta dari Rp 4,9 juta. Kadis Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan, sidang pembahasan UMP baru dimulai. ”Paling lambat 21 November untuk menyerahkan rekomendasi UMP,” ucap Hari. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023