;

Buruh Minta UMP Jakarta Naik 15 Persen

Buruh Minta UMP
Jakarta Naik 15 Persen
Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2024, Jumat (17/11). Sidang akan menghasilkan rekomendasi kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pada Kamis (16/11), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menuntut kenaikan UMP 15 % atau menjadi Rp 5,6 juta dari Rp 4,9 juta. Kadis Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan, sidang pembahasan UMP baru dimulai. ”Paling lambat 21 November untuk menyerahkan rekomendasi UMP,” ucap Hari. (Yoga)
Download Aplikasi Labirin :