Antam Klaim Implementasikan Tambang Baik
PT Aneka Tambang atau Antam mengklaim telah menerapkan praktik
pertambangan yang baik dan sesuai dengan regulasi, dalam operasi Unit Bisnis Pertambangan
Nikel Maluku Utara. Pengelolaan lingkungan di sekitar wilayah operasi tambang juga diklaim sesuai standar KLHK.
Corporate Secretary Division Head PT Antam Syarif Faisal Alkadrie melalui keterangan
tertulis, Selasa (14/11) mengklarifikasi pemberitaan berjudul ”Perairan
Halmahera Tercemar Logam Berat” dan ”Ikan Sekarang Su Lari Jauh Tergusur Tambang”,
di Kompas dan Kompas.id pada 7 November. Dalam pemberitaan disebutkan, hasil
uji air laut di Teluk Buli, Halmahera Timur atau dekat operasional tambang UBP
Nikel Maluku Utara, mengindikasikan perairan tercemar logam berat. Kandungan
krom heksavalen (Cr), nikel (Ni), dan tembaga (Cu) melebihi ambang baku mutu
yang diatur PP No 22 Tahun 2021. Indikasi pencemaran juga dirasakan oleh
nelayan karena mereka harus melaut lebih jauh. Tak hanya itu, indikasi pencemaran
juga terlihat dari warna air laut yang keruh di areal dekat lokasi beroperasinya
tambang.
Menurut Syarif, selain regulasi yang berlaku bagi praktik
pertambangan, Antam juga memiliki kebijakan Antam Green Standard (AGS) sebagai pedoman
pengelolaan lingkungan, untuk memberikan arahan, meningkatkan kinerja
lingkungan yang efektif dan efisien untuk menjaga kelestarian lingkungan, serta
terciptanya standardisasi dan konsistensi penerapan pengelolaan lingkungan di
seluruh unit bisnis, unit proyek pengembangan, dan entitas anak perusahaan. Terkait
pengelolaan lingkungan di Maluku Utara, Antam melalui UBP Nikel Maluku Utara
terus berupaya meningkatkan efisiensi air dan penurunan beban pencemar air
dalam proses produksi bijih nikel. ”Kehadiran geotekstil yang dipasang pada
kolam sedimentasi berhasil secara signifikan mereduksi nilai padatan
tersuspensi sebesar 98 %, menurunkan kandungan TSS pada air limpasan sebesar
101,6 ton TSS pada 2022,” katanya. Pengelolaan lingkungan yang dilakukan Antam
juga ditegaskan Syarief telah sesuai standar KLHK, tecermin dari capaian
peningkatan Proper Biru pada 2022 atas kinerja tahun 2021-2022. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023