Upah Minimum Menentukan
Kebijakan upah minimum yang akan ditetapkan dalam seminggu ke depan turut menentukan nasib laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024. Di tengah potensi pelemahan ekspor yang berlanjut serta investasi yang ”wait and see”, konsumsi kelas menengah bergaji upah minimum provinsi menjadi andalan menjaga pertumbuhan ekonomi di level 5 %. Akibat ketidakpastian kondisi ekonomi global yang menjadi-jadi, ”mesin” eksternal pendorong utama ekonomi seperti ekspor dan investasi asing belakangan ini tidak bisa terlalu diandalkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Pada saat seperti itu, ekonomi hampir sepenuhnya bergantung pada mesin internal, yaitu konsumsi rumah tangga atau belanja masyarakat.
Sumbangan konsumsi rumah tangga terhadap produk domestik bruto (PDB) selalu berkisar 51-57 $. Terakhir, pada triwulan III-2023, konsumsi rumah tangga berkontribusi hingga 52,62 % terhadap PDB. Kemenaker sudah mengeluarkan aturan terbaru yang memastikan adanya kenaikan upah minimum tahun depan, seperti tertuang dalam PP No 51 Tahun 2023. Sampai detik ini, formula kenaikan upah yang terkandung dalam aturan baru itu masih diperdebatkan kalangan pekerja dan pengusaha. Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, Senin (13/11) mengatakan, kenaikan UMP dan UMK berdampak signifikan pada laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, geliat konsumsi selama ini memang bergantung pada masyarakat berpenghasilan menengah yang pendapatannya stabil dan rutin. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023