RI dan AS segera Bertemu
Pemerintah menjamin pencabutan status Indonesia dari negara berkembang jadi negara maju tidak akan merambat ke fasilitas GSP. RI dan AS akan membahas itu. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan isu Indonesia tidak lagi dikategorikan sebagai negara berkembang dan GSP merupakan hal berbeda.
Perubahan status itu terkait konteks penyelidikan antidumping untuk melindungi industri dalam negeri AS. Ini berbeda dengan GSP, fasilitas atau insentif bea masuk AS. Luhut juga menjelaskan kunjunganya ke AS pekan lalu, pemerintah RI berdialog dengan kepala UTSR Robert Lighthizer tentang GSP. Dalam pertemuan itu diputuskan bahwa persoalan tentang peninjauan kembali fasilitas keringanan bea masuk bagi Indonesia telah selesai dibahas. Indonesia akan mendapatkan fasilitas kira-kira 2,4 miliar dolar AS.
Tags :
#Kerjasama EkonomiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023