;

RI dan AS segera Bertemu

Ekonomi Ayu Dewi 26 Feb 2020 Kompas, 26 Februari 2020
RI dan AS segera Bertemu

Pemerintah menjamin pencabutan status Indonesia dari negara berkembang jadi negara maju tidak akan merambat ke fasilitas GSP. RI dan AS akan membahas itu. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan isu Indonesia tidak lagi dikategorikan sebagai negara berkembang dan GSP merupakan hal berbeda. 

Perubahan status itu terkait konteks penyelidikan antidumping untuk melindungi industri dalam negeri AS. Ini berbeda dengan GSP, fasilitas atau insentif bea masuk AS. Luhut juga menjelaskan kunjunganya ke AS pekan lalu, pemerintah RI berdialog dengan kepala UTSR Robert Lighthizer tentang GSP. Dalam pertemuan itu diputuskan bahwa persoalan tentang peninjauan kembali fasilitas keringanan bea masuk bagi Indonesia telah selesai dibahas. Indonesia akan mendapatkan fasilitas kira-kira 2,4 miliar dolar AS.

Download Aplikasi Labirin :