Salah Resep Atasi Pengangguran
MASA jabatan Presiden Joko Widodo tinggal setahun lagi, tapi tingkat pengangguran di Indonesia masih belum kembali ke level sebelum masa pandemi Covid-19. Pada Agustus 2019, ada sedikitnya 7,1 juta orang Indonesia tanpa pekerjaan. Empat tahun kemudian, pada Agustus 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka di Indonesia masih bertengger di angka 7,86 juta orang atau setara dengan 5,32 persen dari total 147,71 juta angkatan kerja kita.
Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi yang telah kembali ke level normal belum berhasil menyerap tenaga kerja secara optimal. Korelasi antara investasi serta pertumbuhan ekonomi dan penguatan industri dalam negeri yang bisa menyerap tenaga kerja tampaknya terputus. Tengok saja pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2023 yang mencapai 4,94 persen year-on-year. Lalu bandingkan dengan jumlah pengangguran tahun ini yang hanya berkurang 0,56 juta orang dibanding pada setahun lalu. Jelaslah bahwa pemerintah perlu memperbaiki kualitas pertumbuhan ekonomi kita.
Terlebih, berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Indonesia yang bekerja di sektor informal masih mendominasi total tenaga kerja Indonesia. Pada Agustus 2023, tercatat 59,11 persen tenaga kerja kita bekerja di sektor informal. Hanya 40,89 persen yang merupakan pekerja di sektor formal. Artinya, perlu ada reorientasi kebijakan ekonomi dalam satu tahun terakhir pemerintahan Jokowi. Dari semula berfokus mengejar pertumbuhan dari kucuran investasi semata, kini Jokowi perlu menitikberatkan pemerataan kesejahteraan dan perluasan lapangan kerja. Tanpa mengubah orientasi kebijakan ekonomi, angka pengangguran kita terancam terus naik. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023