;

RI Klarifikasi Putusan AS

Ekonomi Ayu Dewi 25 Feb 2020 Kompas, 25 Februari 2020
RI Klarifikasi Putusan AS

Pemerintah akan mengklarifikasi keputusan AS yang mengubah sepihak status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju agar hal ini tidak merambat ke fasilitas GSP. Negosiasi akan dilakukan karena Indonesia belum tergolong sebagai negara maju berdasarkan versi Bank Dunia. Dalam proses negosiasi Indonesia juga akan menagih komitmen fasilitas lain dari AS, terutama pembiayaan. Indonesia ke depan membutuhkan pembiayaan murah. 

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan perubahan status itu bisa membuat AS berasumsi Indonesia tidak menerapkan praktik persaingan dagang yang sehat. Setiap produk Indonesia yang masuk AS dan pangsa pasarnya besar berpotensi memunculkan keluhan dari pelaku usaha AS.

Download Aplikasi Labirin :