Kerek Ekonomi Digital Lewat E-Commerce
JAKARTA,ID-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka peluang seluas-luasnya kepada platform e-Commerce global untuk turut berpatisipasi dalam mendongkrak nilai ekonomi digital di Indonesia. Platfrom yang dimaksud, seperti You Tube, Meta, maupun TikTok. Asalkan platform e-Commerce tersebut harus mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia. "Iklim usaha harus dibuka dong untuk semua pihak yang ingin menjalankan bisnis di Indonesia. Kita harus membuka diri, You Tube, Meta, TikTok, yang penting emitennya dipisahkan," kata Budi Aries Setiadi, menteri Komunikasi dan Informatika, di Jakarta akhir pekan lalu. Mengutip laporan e-Commerce SEA 2023, yang dikeluarkan oleh Google, Temasek, serta Bain & Company, peran regulator disebut sangat menentukan arah ekonomi digital. Regulator berpengaruh terhadap arah pertumbuhan sektor utama ekonomi digital. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023