;

PENYERTAAN MODAL NEGARA : Monitor Ketat Duit Rakyat

Ekonomi Hairul Rizal 06 Nov 2023 Bisnis Indonesia
PENYERTAAN MODAL NEGARA : Monitor Ketat Duit Rakyat

Awal Oktober 2023, rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyepakati penambahan penyertaan modal negara (PMN) untuk sejumlah perusahaan pelat merah. Terdapat 14 korporasi milik negara yang memperoleh PMN, baik dalam bentuk setoran tunai maupun nontunai dengan alokasi anggaran tahun ini maupun 2024. Dari laporan singkat Komisi XI yang dipublikasi, sebanyak enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperoleh setoran PMN dalam bentuk tunai lewat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023. Kemudian, sebanyak tujuh BUMN mendapatkan PMN dalam bentuk nontunai tahun anggaran 2023. Dan tiga perusahaan lain mendapat suntikan PMN tunai dari alokasi APBN 2024. Salah satu BUMN yang mendapat porsi PMN dalam jumlah besar yakni Hutama Karya. Total PMN yang bakal diterima BUMN Karya itu mencapai Rp47,49 triliun. Menurut Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo, PMN itu sebagian besar untuk menyelesaikan proyek pembangunan jalan tol Trans Sumatera tahap I dan sebagian tahap II serta merampungkan jalan tol Proyek Strategis Nasional (PSN). Adapun, Sekretaris Perusahaan Indonesia Financial Group (IFG) Oktarina Dwidya Sistha menyatakan pemerintah dan DPR telah menyetujui menambah modal kepada IFG Life melalui IFG sebagai holding pada 2023 sebesar Rp3 triliun. PMN itu sebagai bagian penambahan permodalan di IFG Life terkait dengan pemenuhan pendanaan untuk pengalihan polis milik nasabah PT Asuransi Jiwasraya. Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan bahwa PMN tersebut diarahkan sesuai dengan upaya, kebijakan, dan program pada masing-masing BUMN. DPR meminta kepada Kementerian Keuangan melakukan monitoring dan evaluasi atas PMN tunai maupun nontunai yang diberikan kepada BUMN tahun anggaran 2023 dan 2024 tersebut.

Tags :
#Modal #Anggaran
Download Aplikasi Labirin :