;

Defisit Anggaran Daerah Bisa Menekan Ekonomi

Ekonomi Hairul Rizal 06 Nov 2023 Kontan
Defisit Anggaran Daerah Bisa Menekan Ekonomi
Defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perlu menjadi perhatian pemerintah. Kondisi ini harus diantisipasi agar defisit tak semakin melebar sehingga membebani daerah, bahkan bisa berdampak terhadap perekonomian. Belum lama ini, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin melaporkan bahwa keuangan pemerintah provinsi mengalami defisit Rp 1,5 triliun. Bahkan diambang kebangkrutan. Hal itu mendorong pemprov menghemat anggaran Rp 1,2 triliun di semua organisasi perangkat daerahnya. Mengacu data Portal APBD Kementerian Keuangan (Kemkeu), Provinsi Jawa Barat pada awal bulan ini mencatat defisit APBD sebesar Rp 1,8 triliun dari target defisit Rp 4,6 triliun pada akhir 2023. Pada tahun 2024, kabarnya Rancangan APBD Jawa Barat juga masih menargetkan defisit sebesar Rp 1,2 triliun. Adapun target defisit APBD terbesar pada tahun ini dialami Provinsi Jawa Timur yang sebesar Rp 10,8 triliun. Namun hingga awal November, APBD-nya masih mencatat surplus Rp 6,2 triliun. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Yudia Ramli mengatakan, defisit APBD seperti yang terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah maupun Jawa Timur serta daerah lainnya terjadi akibat target penerimaan, terutama pendapatan asli daerah (PAD) diperkirakan tak tercapai pada akhir tahun. Konsekuensinya, daerah tak mampu menutup belanja yang telah ditetapkan. Bahkan pemda sampai harus berutang karena dana tidak tersedia di kas daerah sampai akhir 2023. Selain berutang, jalan yang bisa dilakukan pemda adalah menjual aset milik daerah sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Walaupun hal ini juga akan sulit dilakukan. Sejauh ini, pihaknya bersama tim yang melibatkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah memanggil pemda yang mengalami defisit anggaran. Pemda telah diberikan arahan, asistensi dan fasilitasi untuk segera mengambil langkah antisipatif agar defisit tak semakin lebar. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman mengatakan, jika defisit APBD tidak segera diantisipasi, maka belanja pemda akan menurun. Hal ini bisa berefek pada tersendatnya pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, jika APBD defisit, maka beban APBD akan bertambah karena pemda terpaksa harus berutang untuk menutup anggaran belanja yang kurang.
Tags :
#Makro #Anggaran
Download Aplikasi Labirin :