Upah Minimum 2024 Tak Cukup Signifikan
Pemerintah melalui Kemenaker menyatakan akan mengeluarkan
regulasi terkait upah minimum. Salah satu hal yang menjadi kekhawatiran
kelompok pekerja adalah kenaikan upah minimum tahun 2024 tidak signifikan,
sementara biaya kebutuhan hidup terus merangkat naik. ”Hasil pertumbuhan ekonomi
(triwulan III-2023 oleh BPS) adalah salah satu variabel yang kami pakai dalam
formula penyesuaian upah minimum. Kita tunggu saja. Dalam minggu ini ada kabar,”
kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker
Indah Anggoro Putri saat ditanya kapan revisi PP No 36 Tahun 2021 tentang
Pengupahan disahkan, Senin (6/11) di Jakarta. Sesuai UU No 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU, formula
penghitungan upah minimum mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi,
inflasi, dan indeks tertentu. Sebelumnya, UU Cipta Kerja tidak mengatur tentang
variabel ”indeks tertentu” dalam penetapan upah minimum. Upah minimum sebelumnya
ditentukan berdasarkan pertumbuhan ekonomi atau inflasi serta mempertimbangkan
variabel batas atas dan batas bawah upah minimum.
Karena itu, PP No 36/2021 yang merupakan turunan UU Cipta
Kerja terdahulu harus direvisi. ”Rata-rata besaran kenaikan upah minimum secara
nasional belum bisa saya rilis karena masih menunggu data final dari BPS karena
bukan cuma data / angka pertumbuhan ekonomi yang kami perlukan, tetapi juga
data lain. Misalnya, data inflasi,” ujar Indah. Sekjen Organisasi Pekerja
Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar, saat dihubungi terpisah, menduga, dengan
formula baru penghitungan upah minimum, kenaikan upah minimum tidak akan signifikan.
Kenaikan tersebut bakal terimbas oleh inflasi riil di sektor pangan yang sudah
mencapai lebih dari 5 persen. ”Kami khawatir akan terjadi penurunan upah riil.
Kesejahteraan pekerja menurun. Pemerintah semestinya mengukur jeli inflasi
berdasarkan 64 item kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja,” katanya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023