Penyaluran KUR 2023 Terhambat Persyaratan
Kinerja penyaluran KUR yang cenderung seret itu antara lain disebabkan oleh banyaknya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang kesulitan mengakses pembiayaan KUR karena terganjal persyaratan rekam jejak serta asesmen kelayakan calon debitor.
Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorinny mengatakan salah satu kendala yang dihadapi pelaku UMKM adalah tidak terpenuhinya syarat kelayakan catatan buku kredit ketika mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga jasa keuangan lainnya. “Sebagian besar UMKM masih tercatat sebagai penunggak KUR di masa pandemi, meski sudah direstrukturisasi dengan bunga yang rendah,” katanya kepada Tempo, kemarin.
Dalam analisis kredit selama ini, terdapat persyaratan wajib lolos Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan SIKP. SLIK memuat riwayat kredit calon debitor yang sering mengganjal proses pengajuan kredit. “Karena itu, penghapusbukuan kredit macet UMKM akan sangat membantu pelaku usaha untuk bangkit dan bergairah mengajukan kredit lagi,” ucap Hermawati. (Yetede)
Postingan Terkait
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
28 Jun 2025
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023