;

Biaya Manfaat JKN Naik Rp 30 Triliun

Biaya Manfaat JKN
Naik Rp 30 Triliun

Defisit dana program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berpotensi kembali terjadi. Potensi defisit ini seiring dengan semakin banyaknya peserta yang memanfaatkan layanan dalam program tersebut. Inovasi pembiayaan perlu segera disiapkan untuk menekan besaran defisit. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menuturkan, manfaat yang ditanggung dalam program JKN-KIS makin luas. Tarif Indonesian-Case Based Groups (INA-CBGs) dan kapitasi dalam layanan yang ditanggung dalam program itu meningkat. Hal itu bisa berdampak pada kondisi keuangan yang dikelola.

”Mekanisme pembiayaan perlu disiapkan. Jika tidak, potensi defisit bisa kembali terjadi pada 2025,” kata Timboel saat dihubungi, Kamis (2/11). Tarif INA CBGs merupakan tarif yang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit dengan sistem paket berdasarkan jenis penyakit. Adapun dana kapitasi adalah pembayaran yang dibayarkan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama berdasarkan jumlah peserta. Timboel mengatakan, sejumlah mekanisme bisa dilakukan untuk menekan besaran defisit yang terjadi dalam program JKN-KIS. Mekanisme pertama adalah menaikkan tarif iuran peserta. Selain melalui kenaikan tariff iuran, mekanisme berikutnya bisa dilakukan dengan potensi urun biaya (cost sharing).

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, mengutarakan, beban biaya manfaat jaminan layanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan terus meningkat. ”Pada 2023 ini diproyeksi terjadi kenaikan lagi menjadi Rp 147-Rp 148 triliun. Jadi, ada kenaikan sekitar Rp 30 triliun. Kenaikan ini terjadi, selain karena kenaikan tarif INA-CBGs dan kapitasi serta biaya Covid-19, lebih banyak karena utilisasi masyarakat yang meningkat,” tutur Ali, dalam Lokakarya Media BPJS Kesehatan di Martapura, Kalsel, Rabu (1/11). (Yoga) 

Download Aplikasi Labirin :