Bappebti Siap Bentuk Komite Aset Kripto
Pemerintah melalui Bappebti tengah mempersiapkan Komite Aset Kripto. Pedagang fisik aset kripto menyambut baik rencana pemerintah sebagai upaya untuk melengkapi ekosistem aset kripto. Komite Aset Kripto merupakan lembaga yang bertugas untuk memberikan pertimbangan dan bertanggung jawab kepada Bappebti terkait kegiatan dan pengembangan perdagangan aset kripto. Komite tersebut, antara lain, terdiri dari unsur Bappebti, kementerian/lembaga terkait, bursa berjangka, lembaga kliring berjangka, asosiasi, akademisi, praktisi, dan komunitas. ”Betul. (Komite Aset Kripto dibentuk) Supaya tata kelola ekosistem aset kripto dapat lebih baik lagi,” ujar Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu (21/10).
Berdasarkan Peraturan Bappebti No 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka, susunan komite tersebut ditetapkan oleh keputusan Kepala Bappebti. CEO Tokocrypto Yudhono Rawis, dalam keterangan tertulisnya, menyampaikan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Bappebti. Adapun progres pembentukan Komite Aset Kripto masih dalam tahap awal. ”Saat ini, Bappebti masih berfokus pada uji fit and proper (kelayakan dan kepatutan) untuk memberikan lisensi kepada calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) agar mereka dapat menjadi pedagang fisik asset kripto (PFAK). Setelah seluruh proses pendaftaran CPFAK selesai, barulah Komite Aset Kripto menjadi prioritas dan diproyeksikan dapat terbentuk pada akhir 2023 atau paling lambat pertengahan 2024. (Yoga)
Tags :
#Crypto CurrencyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023