Bunga Acuan dan Stabilisasi Rupiah
BI menaikkan bunga acuan 25 basis poin ke 6 % dalam upaya stabilisasi nilai tukar rupiah yang melemah di tengah meningkatnya ketidakpastian global. BI menyebut, kenaikan BI-7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) ini sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi inflasi barang impor, agar inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2-4 % pada 2023 dan 1,5-2,5 % pada 2024 (Kompas, 20/10). Ketidakpastian global yang disebut BI adalah perkiraan melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia dari 2,9 % (2023) menjadi 2,8 % (2024), dan eskalasi tensi ketegangan geopolitik yang menyebabkan harga pangan dan energy bergejolak dan inflasi global tetap bertahan tinggi. Ini kenaikan pertama bunga acuan BI dalam 10 bulan terakhir. BI terakhir menaikkan bunga acuan pada Januari 2023, juga sebesar 25 basis poin (bps). Sebelumnya, selama kurun Agustus 2022-Januari 2023, BI enam kali menaikkan bunga acuan dengan total kenaikan 225 bps.
Opsi kenaikan bunga acuan harus dilakukan, kendati BI pernah menyatakan tak akan menempuh langkah menaikkan bunga untuk stabilisasi rupiah dan lebih memilih intervensi karena pelemahan rupiah sudah sangat mencemaskan. Rupiah sudah terdepresiasi 3,7 % tahun ini dan 2,05 % selama Oktober 2023, menembus level Rp 15.800/dollar AS. Kenaikan bunga acuan BI ini terutama untuk mengantisipasi kemungkinan kenaikan suku bunga acuan oleh bank sentral AS, The Fed, 2 November mendatang. Kenaikan Fed Fund Rate (FFR) ini hampir pasti terjadi, terutama dengan inflasi AS yang masih jauh dari target 2 %, yakni 3,7 % pada September 2023 (yoy). Pada pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) September lalu, The Fed sudah mengisyaratkan kemungkinan menaikkan FFR 0,5 bps lagi hingga akhir tahun. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023