Mitigasi Krisis, Omnibus Law Sistem Keuangan Disiapkan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama otoritas lain yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tengah menggodok omnibus law sektor keuangan guna memperbaiki kerangka peraturan penanganan dan pencegahan krisis yang dianggap belum sempurna. Langkah ini diharapkan bisa mewujudkan sistem keuangan domestik yang mampu mengantisipasi perubahan di pasar dan kemungkinan terjadinya krisis keuangan. "Kami membentuk suatu tim dan secara bersama-sama merumuskan apa yang akan kami tuangkan dalam omnibus law sektor keuangan yang kami anggap merupakan prioritas paling tinggi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat berkala triwulan KSSK. " Hal ini dilakukan karena saat ini Kemenkeu maupun lembaga keuangan lain seperti OJK, BI, LPS belum punya scope bersama-sama. Dengan adanya scope bersama diharapkan Sistem Keuangan di Indonesia akan lebih rensponsif dan lebih tepat reaksinya, efektif dan efisien menghadapi krisis.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023