Gembos di Awal, Awas Antiklimaks Omnibus Law
Janji pemerintah untuk menyelesaikan usulan Rancangan Undang-Undang sapu jagat alias omnimus law dalam 100 hari pertama pemerintahan presiden Joko Widodo Ma'ruf Amin meleset. Dua RUU ditargetkan selesai lebih cepat dan masuk target 100 hari, yakni RUU Omnibus Law Perpajakan dan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Namun hingga kemarin dua RUU itu belum juga dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Molornya proses pembahasan di internal pemerintah ini jelas menciptakan ketidakpastian baru. Semula, pemerintah menargetkan dua RUU bisa diserahkan ke DPR sebelum akhir 2019. Berikutnya Presiden Joko Widodo menargetkan bisa kelar sebelum 100 hari pertama pemerintahan.Terakhir, Rabu (29/1) kemarin Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman bilang pemerintah akan membawa RUU sebelum akhir Januari 2020, Jumat (31/1) pekan ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, pembahasan RUU omnibus law khususnya Cipta Lapangan Kerja belum kelar. Dari poin-poin pembahasan yang diterima KONTAN menyebut, salah satu poin perubahan adalah pengupahan. Jika semula pemerintah tak menegaskan dasar penghitungan upah dengan upah minimum, kini pemerintah menegaskan tetap memakai dasar upah minimum seperti yang berlaku. Meski terkesan sangat berhati-hati, nampak juga pemerintah masih ragu-ragu dalam mengambil sikap atas RUU sapu jagat ini. Jika ini benar, ketidakpastian bisa menghilangkan momentum masuknya investasi baru ke Indonesia pada tahun ini.
Menurut Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih, jika proses penyelesaian omnibus law berlarut-larut, bukan mustahil harapan investor akan turun. "Kalau lama penyelesaiannya, ini bisa jadi antiklimaks," ujarnya ke KONTAN, Rabu (29/1). Peneliti The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira memprediksi, pembahasan omnibus law tidak bisa singkat seperti harapan Presiden RI Joko Widodo. Sebab, banyak pasal-pasal yang berpotensi polemik dan perlu pembahasan detail. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA)Yustinus Prastowo menilai, pemerintah seharusnya bisa membuat kepastian aturan terkait RUU omnibus law kelar agar bisa mendorong investasi. "Harus cepat dibahas dan segera diundangkan demi menjaga momentum investasi yang biasanya tumbuh pasca tahun Pemilu," kata dia penuh harap.
Tags :
#Kebijakan PemerintahPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Pemerintah akan Menjaga Laju Invetasi Asing
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023