DILEMA POTENSI PAJAK BARU
Indonesia berpotensi meraih tambahan penerimaan pajak atas penghasilan korporasi global. Peluang itu muncul setelah The Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) merampungkan Multilateral Convention (MLC) Pilar 1 soal pendistribusian pajak perusahaan multinasional kepada negara pasar.Alhasil, 138 negara yang telah menyepakati konsensus solusi dua pilar OECD itu, bisa segera meratifikasi skema tersebut sebelum diimplementasikan pada 2025.OECD dalam kajian terbaru mencatat potensi penambahan penerimaan secara global mencapai US$17 miliar—US$23 miliar per tahun. OECD juga mengklaim skema ini akan menguntungkan negara berkembang atau yurisdiksi berpenghasilan rendah. Sekjen OECD Mathias Cormann, mengatakan naskah MLC yang telah dipublikasikan kemarin, Kamis (12/10), menjadi landasan pemerintah untuk melaksanakan reformasi sistem perpajakan internasional secara terkoordinasi.
Akan tetapi jika dicermati lebih saksama, skema Pilar 1 juga berisiko menggerus basis pajak di dalam negeri. Musababnya, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi sebelum perusahaan multinasional itu menyerahkan pajak kepada negara pasar.Apalagi, tarif PPh Badan tidak memainkan peran dalam Pilar 1. Fungsinya digantikan oleh adanya kebijakan threshold pada tiap komponen.
Dengan simulasi itu, maka residual profi t sebesar 5%.Dari 5% residual profi t itu, hak pemajakan yang dimiliki seluruh negara pasar sebesar 25%. Artinya, bagian Indonesia dan negara lain yang menjadi pasar 1,25%.
Inilah kemudian yang melahirkan kegamangan. Di satu sisi ada potensi penerimaan, namun di lain sisi muncul pula risiko penggerusan basis pajak.Dalam konteks ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti, pun tak memberikan banyak tanggapan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryadi Sasmita menyarankan pemerintah untuk tidak menjadikan Pilar 1 sebagai tumpuan penerimaan pajak.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023