Ada 98.258 Penerima Bansos Tidak Layak
Hasil pemutakhiran data penerima bantuan sosial pendidikan di DKI Jakarta, yakni melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), ditemukan 98.258 penerima tidak layak. Plt Kadis Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo, Kamis (12/10/2023), menyatakan, ketidaklayakan itu antara lain karena datanya kosong, tak sesuai alamat, punya mobil, memiliki NJOP di atas Rp 1 miliar, merupakan keluarga PNS/TNI/Polri, meninggal dunia, pindah ke luar DKI Jakarta, serta tidak padan dengan data Kementerian Dalam Negeri. Terkait itu, warga dapat mengecek status bansos pendidikannya melalui laman kjp.jakarta.go.id. (Yoga)
Postingan Terkait
Operator yang Terindikasi Curang Diburu Pemprov
30 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023