MTDL Tunggu Restitusi
PT Metrodata Electronics (MTDL) menilai kebijakan pemerintah dalam upaya meningkatkan pajak barang elektronik tidak berdampak besar pada target keuangan perseroan tahun ini. Hal ini disebabkan PPh 22 impor tersebut dapat diperhitungkan dengan pajak badan usaha sebagai restitusi. Karena dapat direstitusi, perseroan tetap mempertahankan belanja modal seperti ketetapan awal dan tidak mengubah patokan laba bersih Rp 272,1 miliar atau tumbuh 10% dari tahun lalu.
Postingan Terkait
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
28 Jun 2025
UMKM Masih Rawan Hindari Kewajiban Pajak
23 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023