;

Tersangkut Masalah Iuran, 12 Dapen Dipelototi OJK

Ekonomi Yuniati Turjandini 11 Oct 2023 Investor Daily (H)
Tersangkut Masalah Iuran, 12 Dapen Dipelototi OJK
JAKARTA,ID-Otoritas jasa keuangan (OJK) membeberkan adanya 12 perusahaan dana pensiun (dapen) yang masuk dalam status pengawasan khusus, baik berasal dari dapen pelat merah maupun dapen non-BUMN. Sebagian besar masalah yan dialami dapen tersebut  adalah pembayaran iuran pemberi kerja yang tidak lancar yang menyebabkan piutang iuran membengkak. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, dalam hal suatu dapen yang belum berada dalam tingkat pendanaan level I akan diberikan waktu yang cukup untuk melunasi  defisit selain solvabilitas berdasarkan perhitungan dari aktuaria. "Jumlah dana pensiun dalam pengawasan khusus dan fluktuatif. Ada yang berhasil jadi sehat, ada yang masuk ke pengawasan normal, dan ada yang  masuk ke pengawasan  normal, dan ada yang tidak sehat  itu yang dilikuidasi," jelas Ogi. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :