Insentif Fiskal untuk Mempercepat Penurunan Stunting
JAKARTA,ID-Pemerintah menilai, cakupan dan kualitas dari sejumlah intervensi dalam kasus stunting (anak gizi buruk) masih perlu ditingkatkan untuk mempercepat penurunanan prevalensi kasus di angka 14% pada 2024. berkaitan itu, pemerintah pusat memberikan penghargaan uang (insentif fiskal) bagi kepala daerah provinsi di kabupaten kota yang berhasil menurunkan angka stunting secara cepat. Pemerintah mencatat, meski angka stunting balita di Indonesia turun 30,8% pada 2018 menjadi 21,6% pada 2022, capaian itu masih perlu intervensi optimal untuk mencapai angka 14% pada tahun depan. Adapun anggaran penurunan stunting tahun 2023 di kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 30,0 triliun dan realisasi sampai dengan 30 September 2023 sebesar Rp 22,5 triliun atau 74,9%. Sementara itu, total insentif fiskal untuk daerah yang menurunkan stunting tercepat dan terbaik adalah sebesar Rp1,68 triliun diberikan kepada 90 daerah terdiri atas 20 provinsi, 30 kota, dan 40 kabupaten (prestasi tahun 2022). (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023