Pengawasan Impor TPT Ilegal DIperketat
JAKARTA,ID-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)terus melakukan penindakan terhadap maraknya impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal. Upaya tersebut antara lain memperketat pengawasan bersama unit kepatuhan internal (UKI) hingga aparat penegak hukum (APH). DJBC juga berkoordinasi dengan pelaku usaha agar memiliki data aktual terkait impor TPT yang sedang terjadi. "Kami sudah koordinasi dengan APH termasuk pelaku usaha agar data-data itu supaya aktual dan kami dalami. Sekarang, kami juga sedang menjalankan operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea, supaya kami bisa betul-betul melakukan pencegahan dan penindakan secara nyata di lapangan," ungkap Dirjen DJBC kemenkeu Askolani dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta pada Rabu (20/09/2023). Askolani mengatakan, pihaknya melakukan kajian dalam membuat analis pembanding menggunakan data eksternal. Setelah melakukan analisis DJBC juga melakukan wawancara mendalam di masing-masing tempat pemasukan untuk meyakini dan memastikan kondisi aktual di lapangan. (Yetede)
Tags :
#TekstilPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023