Penyedotan Pasir Laut Berlangsung
Kapal Pengawas Hiu 01 dari KKP menghentikan tiga kapal milik
perseorangan yang diduga melakukan eksploitasi pasir laut tanpa izin di
perairan Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. Pulau Rupat merupakan salah satu dari
pulau-pulau kecil terluar kawasan strategi nasional tertentu. Dirjen Pengawasan
Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lakda TNI AL Adin Nurawaluddin mengemukakan,
tiga kapal itu terdiri dari dua kapal pengangkut pasir (KM Arfan II berbobot 23
gros ton (GT) dan KM Terubuk (34 GT)) dan satu kapal isap pasir berukuran 4 GT.
Setiap kapal diawaki oleh tiga ABK. Pihaknya menemukan 30 ton pasir laut di KM Arfan
II serta 4 ton pasir laut di KM Terubuk. Ketiga kapal itu tidak dilengkapi
dokumen persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dan
izin pemanfaatan pasir laut. ”KKP akan mengenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku
untuk memberikan efek jera”, ucap Adin, dalam keterangan pers, Jumat (22/9).
KKP menghentikan seluruh kegiatan penambangan pasir di perairan
Pulau Rupat sesuai PP No 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil
Terluar dan Kepres No 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-pulau Kecil Terluar.
Pemanfaatan Pulau Rupat hanya diperbolehkan
untuk kepentingan pertahanan, konservasi, dan kesejahteraan masyarakat. ”(Tata
kelola) ini yang kita jaga. Jangan sampai, izin penambangan (pasir laut) semata mengambil pasir, tetapi merusak ekologi. Kami juga berkolaborasi dengan (Kementerian)
ESDM,” katanya. Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan
mengemukakan, laut yang menjadi tumpuan hidup nelayan tradisional dan
masyarakat pesisir perlu mendapatkan perlindungan kuat dari negara. Sebanyak 80
% nelayan skala kecil berkontribusi terhadap pemenuhan pangan dalam negeri dan
memenuhi 50 % kebutuhan protein perikanan. Ironisnya, kemiskinan ekstrem terkonsentrasi
di wilayah pesisir, ujarnya dalam webinar nasional ”Menyambut Hari Maritim dan Menuju
Konferensi Tenurial 2023”, Jumat (22/9). (Yoga)
Postingan Terkait
Fregat, Kapal Tempur Canggih Karya Anak Bangsa
MA Resmi Hentikan Ekspor Pasir Laut
Kemendagri Bentuk Satgas Khusus
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023