;

Penyedotan Pasir Laut Berlangsung

23 Sep 2023 Kompas
Penyedotan
Pasir Laut
Berlangsung

Kapal Pengawas Hiu 01 dari KKP menghentikan tiga kapal milik perseorangan yang diduga melakukan eksploitasi pasir laut tanpa izin di perairan Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. Pulau Rupat merupakan salah satu dari pulau-pulau kecil terluar kawasan strategi nasional tertentu. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lakda TNI AL Adin Nurawaluddin mengemukakan, tiga kapal itu terdiri dari dua kapal pengangkut pasir (KM Arfan II berbobot 23 gros ton (GT) dan KM Terubuk (34 GT)) dan satu kapal isap pasir berukuran 4 GT. Setiap kapal diawaki oleh tiga ABK. Pihaknya menemukan 30 ton pasir laut di KM Arfan II serta 4 ton pasir laut di KM Terubuk. Ketiga kapal itu tidak dilengkapi dokumen persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dan izin pemanfaatan pasir laut. ”KKP akan mengenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku untuk memberikan efek jera”, ucap Adin, dalam keterangan pers, Jumat (22/9).

KKP menghentikan seluruh kegiatan penambangan pasir di perairan Pulau Rupat sesuai PP No 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil Terluar dan Kepres No 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-pulau Kecil Terluar. Pemanfaatan Pulau Rupat hanya diperbolehkan  untuk kepentingan pertahanan, konservasi, dan kesejahteraan masyarakat. ”(Tata kelola) ini yang kita jaga. Jangan sampai, izin penambangan (pasir laut) semata mengambil pasir, tetapi merusak ekologi. Kami juga berkolaborasi dengan (Kementerian) ESDM,” katanya. Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengemukakan, laut yang menjadi tumpuan hidup nelayan tradisional dan masyarakat pesisir perlu mendapatkan perlindungan kuat dari negara. Sebanyak 80 % nelayan skala kecil berkontribusi terhadap pemenuhan pangan dalam negeri dan memenuhi 50 % kebutuhan protein perikanan. Ironisnya, kemiskinan ekstrem terkonsentrasi di wilayah pesisir, ujarnya dalam webinar nasional ”Menyambut Hari Maritim dan Menuju Konferensi Tenurial 2023”, Jumat (22/9). (Yoga) 

Download Aplikasi Labirin :