BPK-KPK akan Tindaklanjuti Temuan Terindikasi Merugikan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperkuat sinergi untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari hasil pemeriksaan BPK yang terindikasi merugikan keuangan negara. Penguatan sinergi itu akan dimulai dengan memperbarui sejumlah kesepakatan dari kedua lembaga tersebut. "MoU ini akan diperbaharui dari nota kesepahaman dulu yang pernah dilaksanakan. Kesepakatan bersama ini mulai berlaku hari ini. Maka kesepakatan bersama BPK dan KPK Nomor 01/KB/I-VIII.3/09/2006 tentang kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ia mengatakan kesepakatan ini meliputi tindak lanjut penegakan hukum terhadap hasil pemeriksaan BPK yang terindikasi pada kerugian negara dan unsur pidana. BPK berwenang melakukan pemeriksaan investigatif guna menungkap adanya kerugian kerugian negara dan unsur pidana, sedangkan KPK memiliki wewenang untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023