;

BPK-KPK akan Tindaklanjuti Temuan Terindikasi Merugikan Negara

21 Jan 2020 Investor Daily, 8 Januari 2020
BPK-KPK akan Tindaklanjuti Temuan Terindikasi Merugikan Negara

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperkuat sinergi untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari hasil pemeriksaan BPK yang terindikasi merugikan keuangan negara. Penguatan sinergi itu akan dimulai dengan memperbarui sejumlah kesepakatan dari kedua lembaga tersebut. "MoU ini akan diperbaharui dari nota kesepahaman dulu yang pernah dilaksanakan. Kesepakatan bersama ini mulai berlaku hari ini. Maka kesepakatan bersama BPK dan KPK Nomor 01/KB/I-VIII.3/09/2006 tentang kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ia mengatakan kesepakatan ini meliputi tindak lanjut penegakan hukum terhadap hasil pemeriksaan BPK yang terindikasi pada kerugian negara dan unsur pidana. BPK berwenang melakukan pemeriksaan investigatif guna menungkap adanya kerugian kerugian negara dan unsur pidana, sedangkan KPK memiliki wewenang untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.

Download Aplikasi Labirin :