Waspadai Risiko Pinjaman Tanpa Agunan
Publik patut mewaspadai pinjaman uang yang tidak
mensyaratkan agunan seperti yang dipraktikkan platform pinjaman daring. Risiko
dari pinjaman semacam ini adalah tingginya bunga pinjaman yang melampaui bunga
pinjaman tanpa agunan di perbankan. Di satu sisi, platform pinjaman daring di
Indonesia tumbuh pesat pascapandemi Covid-19. Peneliti ekonomi digital pada Institute
for Development of Economics and Finance (Indef) Izzudin Al Farras mengatakan, nilai
bunga yang berimplikasi pada besarnya kewajiban pembayaran oleh nasabah tidak
lepas dari tingginya risiko peminjaman daring tersebut. Situasi ini, menurut
dia, kerap membuat pinjaman daring bermasalah, seperti pembayaran cicilan yang
macet.
”Ada risiko yang harus ditanggung karena pinjaman enggak
banyak syarat. Ini dikompensasi dengan tingginya bunga. Ini memudahkan peminjam
yang menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII)
sekitar 70 % lulusan SMA dan sederajat dan berpenghasilan Rp 1 juta sampai Rp 5
juta,” kata Farras saat dihubungi lewat telepon, Jumat (22/9) di Jakarta. Lantaran
ada masalah pelunasan utang, imbuh Farras, teror penagih utang (debt collector)
dari perusahaan peminjaman daring tetap tidak dibenarkan. Apabila terbukti ada pelanggaran,
penegakan hukum harus dijalankan. OJK
wajib memeriksa direksi perusahaan pinjaman daring tersebut untuk memberikan
efek jera maupun memperbaiki panduan penagihan utang. Platform pinjaman daring
yang tengah mendapat sorotan OJK adalah AdaKami, sempat viral di media sosial, salah
satu peminjam uang dari AdaKami disebut-sebut bunuh diri lantaran tak kuat
mendapat teror dari penagih utang yang mengaku dari platform AdaKami. Nasabah
itu meminjam dana Rp 9,4 juta, tetapi yang harus dikembalikan senilai Rp 19
juta. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023