;

JAMINAN KESEHATAN, Kepatuhan Membayar Iuran Perlu Ditingkatkan

JAMINAN KESEHATAN, Kepatuhan Membayar Iuran Perlu Ditingkatkan

Kepatuhan peserta membayar iuran menjadi tantangan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kesadaran warga akan risiko penyakit berdampak pada tingkat kepatuhan. Selain itu, selisih antara kemampuan dan kemauan peserta membayar iuran turut berpengaruh. BPJS kesehatan mencatat, per 31 Agustus 2023, tingkat kepatuhan pembayaran iuran peserta JKN-KIS 95,01 persen dari total peserta. Dengan total peserta 260 juta jiwa, berarti ada 12,9 juta peserta tak patuh membayar iuran JKN-KIS. Angka itu turun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2022, angka kepatuhan pembayaran iuran JKN-KIS 99,47 % dan pada 2021 ke-patuhan mencapai 97,37 %.

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan HuMAS BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menuturkan, tantangan terbesar meningkatkan kepatuhan peserta membayar iuran yakni ada peserta dengan pendapatan tak tentu. Tantangan lain yakni warga lupa membayar dan tak mau antre bayar. Berbagai inovasi dilakukan untuk mendorong kepatuhan peserta membayar iuran, termasuk memudahkan pembayaran. ”Kami bermitra dengan bank agar peserta bisa membayar autodebet. BPJS Kesehatan juga melakukan telekolekting pada peserta, tiap bulan ada 4 juta-5 juta peserta dihubungi langsung,” tutur Agustian, Jumat (22/9), di Jakarta. BPJS Kesehatan juga menggandeng kader JKN untuk menagih iuran peserta. Ada 1.400 kader JKN tersebar di seluruh Indonesia. Ada juga mekanisme pembayaran bertahap  bagi peserta yang menunggak iuran minimal tiga bulan. (Yoga) 

Download Aplikasi Labirin :