Antisipasi Shorfall Penerimaan Pajak, DJP Tingkatkan Kepatuhan WP
Kementerian Keuangan terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak agar kinerja penerimaan pajak tahun ini dapa diperbaiki. Oleh karena itu, upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sebagai salah satu bagian dari reformasi pajak yang tengah dilakukan oleh pemerintah. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan, kepatuhan WP secara sukarela (voluntary) merupakan salah satu yang berperan besar dalam struktur penerimaan. Maka strategi perbaikan penerimaan pajak yang utama adalah melakukan penindakan dan menjaga kepatuhan Wajib Pajak. Peningkatan edukasi akan disertai dengan perbaikan sistem di website agar wajib pajak tidak kesulitan melaksanakan kewajiban perpajakan mereka. Kedua, tahun depan sampai 2024 DJP mulai menerapkan berbagai strategi terkait dengan pengawasan dan penegakan hukum berkeadilan bagi wajib pajak. Hal ini dimungkinkan karena beberapa perkembangan terbaru yang dimiliki termasuk data AEoI. Ketiga, DJP ikut berperan mendorong ekonomi melalui berbagai insentif pajak yang sudah diberikan. Sebagai contoh, restitusi dipercepat dan super deduction. Selain itu, Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan perlu adanya pemantapan strategi untuk menggenjot penerimaan pajak yang berkelanjutan dan berkeadilan. Selain reformasi perpajakan, salah satu terobosan baru oleh pemerintah yaitu omnibus law. Ia menjelaskan bahwa ada beberapa strategi lainnya yang dapat dilakukan DJP. Pertama memperluas basis pajak melalui tindak lanjut data perpajakan pasca-amnesti dan hasil pertukaran informasi. Ini khususnya terkait dengan penegakan hukum. Kedua yaitu menginisiasi penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai penanda seluruh transaksi dan aktivitas warga. Ketiga yaitu perbaikan administrasi perpajakan harus dituntaskan. Keempat, yaitu pemeriksaan pajak dan penegakan hukum yang terukur dan profesional untuk menciptakan efek kejut kepatuhan pajak. Kelima, melakukan evaluasi menyeluruh dan reorientasi skema fasilitas perpajakan yang selama ini telah dijalankan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023