Hingga September, PNBP Minerba Capai Rp127,32 Triliun
JAKARTA,ID-Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan mineral dan batu bara mencapai Rp127,32 triliun berdasarakan Data Kementerian Energi dan Sumber daya Alam (ESDM) per 8 September 2023. Realisasi ini sekitar 149,37% dari target tahun ini sebesar Rp 85,24 triliun. Capaian ini menambah panjang raihan PNBP minerba yan terlampaui target sejak 2017. Raihan PNBP tersebut tak terlepas dari harga batu baranya. Pasalnya penerimaan sektor pertambangan mayoritas disumbangkan oleh 'emas hitam'. Bila melihat pergerakan dari awal tahun memang terjadi tren penurunan harga. Namun harga batu bara masih dikisaran US$ 100-an per ton. Bahkan Kementerian ESDM menerbitkan beleid teranyar dalam penetapkan Harga batu Bara Acuan (HBA). Patokan harga tersebut digunakan dalam pembayaran royalti batu bara. Keputusan Menteri ESDM No 41 Tahun 2023. Ketentuan teranyar ini antara lain menetapkan HBA mengacu kepada rata-rata harga jual batu bara dalam 1 bulan sebelumnya. Formula HBA sebelumnya, dan 30% dua bulan sebelumnya. Perubahan formula ini diharapkan HBA mencerminkan kondisi pasar. (Yetede)
Postingan Terkait
KETIKA PERAK TAK LAGI SEKADAR LOGAM
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Harga Energi Naik-Turun, Investor Perlu Cermat
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023