;

BERJIBAKU KEBUT IKN

Sosial, Budaya, dan Demografi Hairul Rizal 19 Sep 2023 Bisnis Indonesia (H)
BERJIBAKU KEBUT IKN

Upaya pemerintah memacu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak hanya berlangsung di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Secara simultan, pekerjaan merealisasikan IKN juga berlangsung di gedung parlemen, membahas revisi beleid yang menaungi calon ibu kota baru, sekaligus mengakselerasi masuknya investasi. Kemarin, Senin (18/9), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menggelar dua rapat penting. Pertama, Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran DPR dengan Otorita IKN membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Otorita IKN. Dalam Raker itu, DPR menyetujui anggaran Otorita IKN pada tahun depan sebesar Rp434 miliar. Pada saat yang sama, Otorita IKN juga mengajukan tambahan anggaran Rp3 triliun untuk 2024. Kedua, Rapat Panitia Kerja Perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang IKN yang sudah memasuki penyelarasan daftar inventarisasi masalah (DIM). Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan bahwa fokus saat ini adalah menyelesaikan proyek infrastruktur dasar IKN. Percepatan proyek itu merujuk rencana Presiden Joko Widodo untuk menggelar Upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 di Nusantara.Bambang juga mengungkap beberapa investor swasta siap membangun di IKN dalam 2 bulan mendatang. Dia juga mengonfirmasi investor swasta siap menggelar prosesi peletakan batu pertama atau groundbreaking di IKN pada 22 September 2023 atau 23 September 2023. Namun, Bambang enggan menjelaskan nama investor swasta yang terlibat dengan alasan tengah dalam proses pengorganisasian.

Otorita IKN telah mengungkap beberapa investor swasta siap menggarap pusat perbelanjaan, mal, rumah sakit, pusat olahraga, hingga hotel dengan nilai sekitar Rp40 triliun. Nantinya, sejumlah proyek itu dibangun di kawasan Sumbu Kebangsaan yang berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Ada beberapa nama Crazy Rich Indonesia yang berkomitmen membangun IKN, di antaranya bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma (Aguan) hingga Anthoni Salim selaku pemilik Salim Group. Pemilik Grup Djarum dan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) yakni Robert Budi Hartono juga tak mau ketinggalan. Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menyatakan beberapa syarat minat swasta di IKN adalah kepastian hukum, kepastian keberlangsungan, juga kepastian perpindahan ibu kota. "Itu yang menjadi syarat. Itu hal menjadi menarik untuk kita para pengembang," kata Joko. Sementara itu, pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Indonesia Yuli Indrawati menilai Otorita IKN lebih tepat disebut sebagai pemdasus. Dengan status sebagai pemdasus, dia menegaskan Otorita IKN mempunyai kewenangan untuk membentuk badan usaha milik otorita termasuk juga kewenangan menerbitkan surat utang.

Download Aplikasi Labirin :