;

E-DAGANG, Pemerintah Sebaiknya Fokuspada Transparansi dan Perlindungan

Teknologi Yoga 19 Sep 2023 Kompas
E-DAGANG, Pemerintah Sebaiknya Fokuspada Transparansi dan Perlindungan

Model bisnis perdagangan secara elektronik atau e-dagang akan terus berkembang sehingga pengaturan yang bersifat mengelompokkan model bisnis berisiko tidak tepat sasaran. Yang perlu dilakukan pemerintah adalah fokus memberikan perlindungan kepada produsen dalam negeri, terutama pelaku UMKM, dan konsumen. Peneliti Center of Digital Economy and Small Medium Enterprises di Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, Senin (18/9) di Jakarta, berpendapat, saluran transaksi daring yang populer dimulai dari aplikasi pesan instan, berikutnya media sosial, lokapasar, dan terakhir adalah laman toko pribadi setiap penjual. Apabila ada satu saluran itu yang ditutup, seperti wacana pemerintah untuk melarang media sosial dipakai berdagang, hal itu akan menghilangkan tahapan transaksi. Dampak negatifnya akan dirasakan pembeli ataupun penjual. Lebih jauh, dia memandang, pesatnya teknologi pemasaran digital biasanya diikuti dengan pertukaran data lintas platform.

Salah satu keuntungan pemasaran digital yaitu membuat target barang/jasa yang dijual lebih relevan dengan kebutuhan konsumen. ”Jika negara (pemerintah) sampai mengatur algoritma platform, ini mungkin akan sulit diatur. Pemerintah mungkin cukup mendorong transparansi data yang dikumpulkan dan dikelola platform,” kata Nailul. Praktisi ekonomi digital Ignatius Untung, berpendapat, regulasi yang bersifat kategorisasi mo-del bisnis e-dagang kurang tepat. Alasannya, model bisnis e- dagang akan terus berkembang dan ada kemungkinan muncul model baru pada masa mendatang. Sebagai gantinya, pemerintah perlu fokus memberikan perlindungan kepada produsen dalam negeri, terutama pelaku UMKM, dan konsumen. Peme- rintah juga harus mengambil sikap ketika terjadi persaingan tidak sehat di pasar e-dagang. ”Alangkah bijak jika pemerintah menaruh perhatian pada manfaat yang bisa diperoleh oleh produsen dalam negeri ataupun konsumen dari aneka platform yang memfasilitasi e-dagang,” ujarnya. (Yoga)