INVESTASI MIGAS : Tenggat Rosneft di Kilang Tuban
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan batas waktu keputusan investasi akhir atau final investment decision (FID) proyek strategis nasional (PSN) grass root refinery (GRR) Tuban hingga tahun depan. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan bahwa pihaknya masih memberi tambahan waktu hingga tahun depan setelah tenggat FID proyek pengerjaan kilang baru itu beberapa kali mengalami kemunduran.
Proyek kilang senilai US$13,5 miliar setara dengan Rp205,05 triliun itu dikerjakan PT Pertamina (Persero) bersama dengan mitra Rusia mereka, Rosneft Singapore Pte Ltd.Belakangan perusahaan Rusia itu mendapat sanksi dari negara-negara barat menyusul invasi terhadap Ukraina sejak Februari 2022. Sanksi terhadap Rosneft itu menyasar pada akses pendanaan, teknologi hingga jasa kontruksi kilang.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mengajukan opsi penambahan mitra kerja strategis baru untuk percepatan proyek Grass Root Refi nery Tuban kepada rekanan bisnis mereka, Rosneft Singapore Pte Ltd. Direktur Utama PT KPI Taufik Aditiyawarman mengatakan, pengajuan mitra baru itu dilakukan seiring dengan dampak sanksi dunia barat yang mulai terasa untuk penyelesaian FID salah satu PSN tersebut.
FID GRR Tuban ditarget rampung pada triwulan pertama 2024. Dia menegaskan diskusi lebih lanjut soal FID untuk rencana eksekusi proyek masih tetap berlanjut bersama dengan Rosneft di tengah risiko sanksi saat ini.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023