;

Warga Rempang Enggan Mendaftar Relokasi

15 Sep 2023 Kompas (H)
Warga Rempang Enggan
Mendaftar Relokasi

Warga kampung tua Pulau Rempang, Batam, Kepri, enggan mendaftar relokasi. Selain ingin  memperjuangkan kampung halaman, mereka juga menilai rumah yang dijanjikan di area relokasi tidak jelas. Sementara itu, Badan Pengusahaan (BP) Batam mengintensifkan sosialisasi untuk merelokasi warga menjelang tenggat 20 September 2023. Ada empat dari 16 kampung tua di Pulau Rempang, termasuk Kampung Sembulang, Kecamatan Galang, yang menjadi prioritas relokasi. Amin, warga Kampung Sembulang,termasuk yang menolak mendaftar relokasi. Selain tidak mau meninggalkan kampong halaman, ia menilai rumah dan lahan yang dijanjikan tidak jelas. ”Ini bentuk rumahnya saja belum ada. Mau pindah ke mana kita?” ujarnya, Kamis (14/9). Menurut Amin, setiap hari petugas dari BP Batam didampingi aparat keamanan berkeliling kampung dan  dari rumah ke rumah menyosialisasikan relokasi kepada warga. Namun, ia merasa keberadaan aparat justru membuat warga risi.

”Kami seperti orang menumpang saja,” ujar Amin. Mustafa (80), warga Sembulang, menegaskan, ia dan warga tidak menolak investasi. Namun, investasi semestinya tidak menyingkirkan masyarakat adat yang sudah menempati Pulau Rempang sejak ratusan tahun lalu. Menurut Mustafa, investasi dan permukiman masyarakat kampung tua bisa berdampingan. Pemerintah dan investor dipersilakan membangun asal tidak mengusik perkampungan yang ada. ”Ibarat pepatah, tariklah rambut di dalam tepung. Tepung jangan berserak, rambut jangan putus,” katanya. Berdasarkan pantauan Kompas, Kamis (14/9) siang, situasi di Jembatan Barelang IV serta jalan sekitar SMP 22 Batam dan SD 24 Galang yang pernah menjadi titik bentrokan antara aparat dan warga tampak tenang. Zakki Amali dari Trend Asia, organisasi nirlaba yang fokus pada advokasi dan transformasi energi, mengingatkan pemerintah bahwa Pulau Rempang bukanlah tanah kosong. Aspirasi masyarakat harus didengar. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :