Realisasi Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Bakal Capai 93%
SIDOARJO,ID-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan penerimaan cukai hasil tembakau (CT) sampai akhir Agustus 2023 mencapai Rp126,8 triliun. Ada tiga faktor yang mempengaruhi target penerimaan cukai hasil tembakau, sehingga realisasi CHT pada tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp218,1 triliun atau 93,8% dari target APBN 2023. Adapun realisasi penerimaan cukai hasil tembakau sampai akhir Agustus 2023 tersebut mengalami penurunan 5,82% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 sebesar Rp134,65 triliun. Penerimaan cukai akan didorong untuk tetap meningkat, namun demikian produksi batang rokok harus dikendalikan. Hal ini sejalan dengan fungsi cukai untuk membatasi peredaran. Barang tertentu, berdasarkan pembahasan kebijakan tarif CHT tahun 2023, dengan rata-rata tertimbang kenaikan tarif CHT sebesar 10%, Produksi sigaret tahun 2023 diproyeksikan tetap menurun. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Haryanto mengatakan, pemerintah menargetkan realisasi cukai sebesar Rp245,5 triliun dalam APBN 2023. (Yetede)
Tags :
#CukaiPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Pemasaran Digital Rokok Menyasar Anak Muda
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023