Tahun Pemilu, Dana Bantuan ke Parpol Naik
Partai politik berancang-ancang mencari pendanaan jumbo. Maklumlah, parpol membutuhkan pendanaan besar untuk memenangi pertarungan politik pada Pemilu 2024.
Sumber pendanaan yang sudah pasti adalah Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN). Pada tahun ini, Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyiapkan total anggaran bantuan bagi parpol sebesar Rp 126,4 miliar. Bantuan paling besar diterima Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai peraih kursi terbanyak di DPR berdasakan Pemilu 2019. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan menyampaikan, pihak yang mendapatkan bantuan adalah parpol yang meraih kursi di DPR hasil Pemilu 2019. PDIP mendapatkan dana bantuan paling besar, yakni Rp 27,05 miliar.
Bukan cuma itu, Kemdagri juga akan mengusulkan kenaikan anggaran untuk parpol pada tahun depan. Sebagai gambaran, UU Nomor 2/2011 dan PP Nomor 1/2018 mengatur jumlah nilai pemberian bantuan keuangan tahunan kepada parpol yakni sebesar Rp 1.000 per perolehan suara sah di DPR.
Dalam hal ini, sumbangan yang dimaksudkan bisa berupa uang, barang atau jasa. Namun Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan beberapa catatan kritis soal bantuan dana kepada parpol.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023