Judi Online Dongkrak Kredit Macet Pinjol
JAKARTA,ID-Generasi muda Indonesia berusia 19-34 tahun terjerat utang pinjaman online (pinjol) baik legal maupun ilegal. Ini terlihat pada pembengkakan pinjaman macet pinjol di segmen usia tersebut. Ironisnya, kenaikan kredit macet pinjol diduga berkolerasi dengan maraknya judi onlie yang tahun lalu nilai transaksinya mencapai Rp69,6 triliun, berdasarkan data Pusat pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK). Artinya, anak muda diduga memakai uang pinjol untuk berjudi online. Sejalan dengan itu, Otoritas Jasa keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI, dan lembaga pemerintah lainnya harus segera bertindak tegas memberantas ilegal dan judi online. Selain itu, peningkatan literasi dan inklusi keuangan perlu digenjot agar masyarakat, khusunya generasi muda sadar bahwa bahaya pinjol ilegal dan judi online. Di sisi lain, generasi muda didorong untuk memilih intrusmen investasi legal jika ingin mendapatkan penghasilan tambahan, yakni saham. Namun, disaat yang sama, mereka perlu meningkatkan literasi agar terhindar dari kerugian akibat volatilasi pasar sekaligus mendapat keuntungan optimal. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023