;

Anggaran Infrastruktur di Papua Rawan Disalahgunakan

Anggaran Infrastruktur di Papua Rawan Disalahgunakan

Penyalahgunaan anggaran proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Provinsi Papua masih terus terjadi tahun ini. Anggaran yang sering disalahgunakan adalah pembangunan jalan dan jembatan. Kejaksaan Negeri Jayapura menangani tiga dari empat kasus korupsi anggaran untuk pembangunan fasilitas infrastruktur dengan kerugian negara lebih dari Rp 10,3 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Lukas Alexander Sinuraya pada Senin (11/9) mengatakan, tahun ini ada tiga kasus korupsi terkait bidang infrastruktur, yang terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Keerom.

Dua kasus korupsi di Kabupaten Mamberamo Raya terkait pembangunan ruas jalan Trimuris-Kasonaweja dengan kerugian negara Rp 3,8 miliar. Satunya lagi, kasus proyek fiktif pembangunan dermaga untuk pelayaran tradisional di Kampung Teba, dengan kerugian negara Rp 1,9 miliar. Adapun kasus korupsi di Keerom ialah proyek pembangunan ruas jalanTepanma-Towe Hitam sepanjang 7 km dengan anggaran Rp 47 miliar. Total kerugian negara dalam kasus ini Rp 4,6 miliar. ”Kami menetapkan empat tersangka dalam tiga kasus ini,” kata Lukas. Sebanyak tiga tersangka telah menjalani persidangan, sedangkan satu tersangka yang terkait kasus korupsi pembangunan dermaga di Mamberamo Raya belum ditahan. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :