Rumit Menangkal Dominasi Dolar
JAKARTA – Kebijakan pemerintah menekan ketergantungan terhadap dolar (dedolarisasi) dengan pemakaian mata uang lokal dalam perdagangan internasional atau local currency transaction (LCT) masih menghadapi banyak kendala. Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyebutkan posisi dolar Amerika Serikat dalam perdagangan internasional terlampau tangguh untuk digeser oleh rupiah dan mata uang dari beberapa negara mitra LCT Indonesia. Alih-alih tergantikan secara bertahap, pemberian insentif pun dianggap belum bisa mengurangi ketergantungan pemakaian dolar Amerika Serikat. “Dengan sejarah yang panjang, sulit untuk mengubah pola transaksi perdagangan dunia,” kata Yusuf kepada Tempo, kemarin.
Inisiatif LCT bertujuan memudahkan sistem pembayaran antar-anggota ASEAN serta dengan negara tujuan ekspor-impor Indonesia lainnya. Jalan pintas transaksi—tanpa konversi ke dolar Amerika Serikat—itu dibuat untuk mendongrak perdagangan lintas batas produk potensial, salah satunya e-commerce. Kebijakan LCT juga dianggap bisa menjaga stabilitas makroekonomi Indonesia, terutama soal kurs rupiah. Indonesia mulai menjalin LCT dengan Malaysia dan Thailand pada 2018, kemudian berlanjut dengan Jepang pada 2020, lalu Cina pada 2021.
Pembentukan satuan tugas (satgas) nasional untuk LCT di sela Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-43 belakangan menunjukkan keseriusan program tersebut. Didukung 10 kementerian dan lembaga, Satgas LCT menjadi pintu penyaluran insentif serta percepatan pelayanan bagi pengusaha yang mengutamakan mata uang lokal dalam ekspor-impor. Kemudahan yang sama juga berlaku untuk LCT dalam kegiatan investasi, penggunaan kode-kode QR cross-border, serta perdagangan surat-surat berharga. (Yetede)
Tags :
#KebijakanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023