;

Pemerintah Sisir Situs Film Gratis

Ekonomi Leo Putra 20 Jan 2020 Tempo, 26 Desember 2019
Pemerintah Sisir Situs Film Gratis

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menilai penutupan laman menonton film IndoXXI merupakan salah satu perlindungan terhadap karya hak kekayaa intelektual. Karena itu, dia mengatakan pemerintah akan terus menyisir dan memblokir situs serupa jika kembali tayang dan bisa diakses oleh masyarakat.

Sejumlah situs dan aplikasi film serta musik resmi-seperti Netflix,HOOQ,Spotify,serta Apple Music- sesungguhnya telah masuk Indonesia. Mereka juga menarik biaya langganan konsumen di Indonesia. Meski begitu, pada praktiknya, pemerintah belum memungut pajak dari situs dan aplikasi resmi tersebut. Salah satu sebabny adalah belum ada aturan resmi yang dapat digunakan pemerintah untuk memungut pajak , meski perusahaan digital lainnya , seperti Facebook dan Twitter, memperoleh pemasukan iklan dari dalam negeri. Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengatakan semua kewajiban pajak para aplikator asing bakal dilandasi aturan baru omnibus law yang sedang disusun pemerintah saat ini. Dalam undang-undang baru yang membawahkan undang-undang yang ada sebelumnya, para aplikator akan dijadikan mitra pemerintah untuk memungut pajak penghasilan dari transaksi yang terjadi di dalam negeri.

Download Aplikasi Labirin :