Tekanan Ganda Kenaikan Harga Minyak & Pangan
Gonjang-ganjing pasar global belum reda. Kondisi ini juga memantik harga energi dan pangan dunia.
Anggaran negara bisa goyang, sementara ancaman inflasi tinggi akibat kenaikan harga energi dan pangan terus mengintai.
Harga minyak mentah WTI untuk kontrak Oktober 2023 di Bursa New York, pada Selasa (5/9), ditutup US$ 86,69 per barel, posisi tertingginya dalam setahun terakhir. Bahkan di perdagangan intraday, harga minyak WTI nyaris menyentuh level psikologis US$ 90 per barel. Sedangkan harga minyak mentah Brent sudah ditutup di level US$ 90,04 per barel di hari yang sama.
Kondisi ini tak lepas dari langkah Arab Saudi, produsen minyak terbesar dunia, yang akan memangkas produksi 1 juta barel per hari hingga akhir tahun ini. Pemangkasan itu bakal mengurangi produksi minyak hingga 9 juta barel per hari pada Oktober, November dan Desember. Sebelumnya, Rusia dan OPEC+ juga sepakat memangkas produksi minyaknya.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan mengakui, tren kenaikan harga energi dan pangan bisa mengerek inflasi. Namun demikian, dia menyatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 masih berperan sebagai shock absorber, melalui subsidi dan kompensasi energi. "Pemerintah terus memonitor perkembangannya," kata Ferry, kemarin.
Sejauh ini, pemerintah mulai mengantisipasi lonjakan harga minyak. Misalnya, asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) di Rancangan APBN 2024 dinaikkan menjadi US$ 82 per barel dari sebelumnya US$ 80 per barel.
"Namun tetap harus melihat bagaimana tren konsumsi BBM tahun ini karena mobilitas sudah normal, sehingga bisa saja permintaan naik di saat harga minyak mentah mahal. Ada potensi beban subsidi BBM meningkat," kata Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma, Industry and Regional Analyst Bank Mandiri, kemarin.
Peneliti Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), Putra Adhiguna menyatakan, menurut Nota Keuangan RAPBN 2024, imbas anggaran bisa mencapai Rp 6,5 triliun setiap kenaikan minyak mentah US$ 1 per barel.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023