288 Tawaran Pinjaman Daring Ilegal Diblokir
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI),didukung tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika, selama Agustus 2023 menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman daring ilegal di sejumlah situs web, aplikasi, dan media sosial. Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten, dan pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut. Demikian keterangan resmi dari Sekretariat Satgas PAKI, Rabu (6/9/2023).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023