Permodalan dan Likuiditas Memadai
OJK menilai sektor jasa keuangan di Tanah Air tetap stabil dan resilien kendati perekonomian global masih bergejolak. Stabilitas sektor jasa keuangan ditopang permodalan dan likuiditas yang memadai. ”Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers secara daring, Selasa (5/9). (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023