;

Menyambut Pasar Karbon RI

Menyambut Pasar Karbon RI

Ini adalah waktu yang menarik bagi kepemimpinan Indonesia dalam persaingan global menuju titik nol. Saat Jakarta menjadi tuan rumah KTT Asean 2023, Indonesia juga sedang bersiap-siap menyambut kehadiran pasar karbon dan perdagangan karbon.Seperti halnya pasar baru lainnya, akan ada peluang dan risiko, dan yang paling penting bagi investor atau pengembang proyek yang ingin terlibat adalah memastikan bahwa mereka memahami kekhususan pasar dan apa yang ingin dicapai.Kita telah melihat pasar karbon bermunculan di seluruh dunia dalam dua dekade terakhir dan sekarang kita melihat adanya peningkatan keterkaitan dan koordinasi antara pasar nasional dengan investasi dan perdagangan internasional. Keputusan Indonesia untuk mengizinkan investor asing membeli kredit yang dihasilkan dari skema yang baru saja diluncurkan ini memiliki potensi untuk menarik pendanaan baru bagi proyek-proyek lingkungan yang sangat dibutuhkan, tetapi juga meningkatkan kompleksitas sistem itu sendiri. Indonesia merupakan rumah bagi sejumlah besar hutan hujan dunia, serta hutan bakau yang luas yang merupakan penyimpan ‘karbon biru’ yang sangat penting dan harus dilindungi atau dipulihkan. Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan dan menjadi tuan rumah bagi solusi berbasis alam yang merupakan penghasil utama kredit karbon. Potensi maksimum Indonesia untuk mitigasi iklim berbasis alam diperkirakan mencapai 177% dari kontribusi nasional Indonesia di semua sektor berdasarkan Perjanjian Paris. Hal ini berarti bahwa jika Indonesia dapat mencapai potensi NBSnya, Indonesia akan menjadi pengekspor utama kredit karbon. Kredit yang diperdagangkan adalah Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPEGRK), yang menunjukkan jumlah pengurangan emisi gas rumah kaca, yang dikuantifikasi ke dalam satuan ton karbon dioksida. Kredit-kredit ini akan menjalani audit dan verifikasi yang signifikan untuk menentukan nilai dasarnya, sebelum memasuki bursa. Diawasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sistem Registrasi Nasional (SRN) akan menilai proyek-proyek baru untuk memastikan bahwa desain dan implementasinya menghasilkan kredit karbon dengan integritas tinggi. Metodologi yang memenuhi syarat saat ini di bawah SRN adalah metodologi yang disetujui oleh Kementerian, Standar Nasional Indonesia, dan UNFCCC.

Tags :
#Opini
Download Aplikasi Labirin :