BEI Terapkan ARB dan ARA Simetris
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan kembali kebijakan batas auto rejection bawah (ARB) dan auto rejection atas (ARA) secara simetris mulai 4 September 2023. Dengan pengembalian aturan itu, pergerakan harga saham ke atas ataupun ke bawah dapat mencapai 35 persen. ”Kebijakan ini selaras dengan upaya bursa global,” kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, Kamis (31/8/2023). (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023