Mengerem Obligasi Baru, Gerojok Saldo Anggaran
Pemerintah terus menyiasati penggunaan anggaran agar semakin efisien. Salah satunya dengan cara menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di tahun ini.
Kementerian Keuangan sudah menggunakan SAL sebesar Rp 70 triliun pada tahun ini. Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan (APBN) Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Wahyu Utomo menyampaikan, bujet tersebut digunakan untuk mengurangi issuance bond atau penerbitan obligasi, akibat risiko imbal hasil (yield) yang tinggi.
Adapun dalam UU APBN 2023 penggunaan SAL sebelumnya direncanakan sebesar Rp 70 triliun. Kemudian pemerintah memutuskan menambahkan penggunaan SAL tahun ini menjadi Rp 156,9 triliun sejalan dengan pengurangan penerbitan utang pada tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan dari SAL yang sebesar Rp 156,9 triliun tersebut, kemudian senilai Rp 100,9 triliun akan digunakan untuk penurunan pembiayaan utang, dan sebesar Rp 56 triliun untuk pembayaran kewajiban pemerintah di antaranya kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), subsidi pupuk serta kompensasi energi.
Menkeu mengatakan, penerbitan SBN dikurangi dengan memanfaatkan SAL dan didukung dengan pengelolaan kas yang optimal. Sementara itu, pembiayaan utang melalui pinjaman diperkirakan mencapai Rp 43,4 triliun, meningkat 16,8% dibandingkan dengan periode 2022.
Mengutip Buku II RAPBN 2024, pemerintah mengalokasikan penggunaan SAL 2024 sebagai instrumen pengurang utang dan penyangga fiskal sebesar Rp 51,3 triliun dan alokasi hasil Pengelolaan Aset (HPA) sebesar Rp 649,2 miliar terkait konversi mengisi daya eks BPPN menjadi PMN nontunai kepada anak usaha PT Len Industri (yaitu PT Dirgantara Indonesia).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023