Kans Kecipratan Cuan Perdagangan Karbon
JAKARTA – Hadirnya bursa karbon dalam waktu dekat diperkirakan semakin mendorong minat investor untuk masuk langsung ke emiten-emiten yang mengedepankan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola alias ESG. Sektor usaha yang berpotensi kecipratan dampak dari perdagangan karbon tersebut salah satunya adalah emiten energi terbarukan.
"Bisnis-bisnis yang ramah lingkungan berpotensi mendapat dampak yang cukup baik dari pengembangan bursa karbon," ujar analis Infovesta Utama, Arjun Ajwani, kepada Tempo pada akhir pekan lalu. Ia memperkirakan likuiditas emiten yang bisa memanfaatkan kehadiran bursa tersebut melonjak. Dengan demikian, hal ini akan menjadi daya tarik bagi investor domestik dan asing untuk melirik perusahaan-perusahaan tersebut.
Awal bulan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. OJK menargetkan perdagangan perdana di bursa karbon bisa terselenggara pada 2023. Namun pelaksanaan perdagangan tersebut masih memerlukan sinergi antara sistem informasi bursa dan sistem registrasi karbon nasional. Menyitir Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023, unit karbon yang diperdagangkan wajib lebih dulu terdaftar di Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim, selain terdaftar di bursa karbon. (Yetede)
Tags :
#BisnisPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023